Sejarah dan Asal Usul Pondok Pesantren
Sungguh menarik diskusi tentang sejarah dan asal-usul pondok pesantren (selanjutnya disebut pesantren) di kalangan para pengamat pendidikan Islam di Indonesia. Dikatakan menarik, karena di mata mereka –seperti Karel A. Steenbrink dan Martin van Bruinessen—pesantren bukanlah lembaga pendidikan Islam tipikal Indonesia. Dalam pengamatan mereka, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam hasil adopsi dari asing. Jika Steenbrink memandang pesantren diambil dari India, maka Bruinessen berpendapat bahwa pesantren berasal dari Arab. Keduanya memiliki argumen untuk memperkuat pendapatnya
masing-masing.
Steenbrink, misalnya menemukan 2 (dua) alasan yang dapat memperkuat
pandangan bahwa pesantren diadopsi dari India, yaitu alasan terminologi
dan alasan persamaan bentuk. Menurutnya, secara terminologis, ada
beberapa istilah yang lazim digunakan di pesantren seperti mengaji dan
pondok, dua istilah yang bukan dari Arab melainkan dari India. Selain
itu, sistem pesantren telah dipergunakan secara umum untuk pendidikan
dan pengajaran agama Hindu di Jawa. Selain Islam masuk dan tersebar di
Jawa, sistem dan istilah-istilah di atas kemudian diambil oleh Islam.
Sementara itu, dari segi bentuknya ada persamaan antara pendidikan Hindu
di India dan Pesantren di Jawa. Persamaan bentuk tersebut terletak pada
penyerahan tanah oleh negara bagi kepentingan agama yang terdapat dalam
tradisi Hindu. Persamaan lainnya terletak pada beberapa hal; seluruh
sistem pendidikannya bersifat agama, guru tidak mendapatkan gaji,
penghormatan (ihtirâm) yang besar terhadap guru, dan para siswanya
meminta sumbangan ke luar lingkungan pesantren. Selain itu, letak
pesantren yang didirikan di luar kota juga membuktikan bahwa asal-usul
pesantren berasal dari India.
Di lain pihak, Bruinessen mengemukakan alasan tentang posisi Arab –khususnya Mekah dan Madinah – sebagai pusat orientasi bagi umat Islam. Mengingat posisinya tersebut, Bruinessen berpendapat bahwa pesantren yang merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia besar kemungkinan berasal dari Arab. Ia memberi contoh salah satu tradisi 'kitab kuning' di pesantren. Baginya, 'kitab kuning' yang berbahasa Arab merupakan salah satu bukti bahwa asal usul pesantren dari Arab. Tentang 'kitab kuning' ini, lebih lanjut beliau menulis sebagai berikut:
"Tradisi kitab kuning jelas bukan tradisi dari Indonesia. Semua kitab klasik yang dipelajari di Indonesia berbahasa Arab, dan sebagian besar ditulis sebelum Islam tersebar di Indonesia. Demikian juga banyak kitab syarah atas teks klasik yang bukan dari Indonesia (meskipun syarah yang ditulis ulama Indonesia makin banyak). Bahkan, pergeseran perhatian utama dalam tradisi tersebut sejalan dengan pergeseran serupa yang terjadi di sebagian besar pusat dunia Islam. Sejumlah kitab dipelajari di pesantren relatif baru, tetapi tidak ditulis di Indonesia, melainkan di Mekah atau Madinah (meskipun pengarangnya boleh jadi orang Indonesia sendiri)."
Selain bukti tradisi 'kitab kuning', Bruinessen juga menunjukkan bukti lain yang meninjukkan bahwa asal-usul pesantren dari Arab. Bukti yang dimaksud adalah pola pendidikan yang diterapkan oleh pesantren. Menurutnya, pola pendidikan pesantren menyerupai pola pendidikan madrasah dan zâwiyah di Timur Tengah. Jika madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam di luar masjid, maka zâwiyah merupakan lembaga pendidikan Islam yang berbentuk lingkaran dan mengambil tempat di sudut-sudut masjid. Kedua lembaga pendidikan Islam tersebut merupakan tempat belajar para calon ulama termasuk yang berasal dari Indonesia. Mengingat kiai-kiai besar hampir semua menyelesaikan tahap akhir pendidikannya di pusat-pusat pengajaran Islam prestisius di tanah Arab, maka pola pendidikan yang mereka kenal tersebut dikembangkan di tanah air dalam bentuk pesantren.
Dengan demikian, mereka dapat dianggap sebagai perantara antara tradisi besar keilmuan Islam yang bersekala internasional dengan varian tradisi Islam yang masih sederhana di Indonesia.
Pendapat Karel A. Steenbrik dan Bruinessen yang menyatakan bahwa asal usul pesantren dari tradisi Asing yaitu: India dan Arab perlu ditelaah kembali kebenarannya. Mengingat beberapa istilah Jawa yang digunakan di pesanten, pendapat bahwa asal-usul pesantren dari India atau Arab tidak dapat diterima. Dalam catatan Nurcholis Madjid ada 4 (empat) istilah Jawa yang dominan digunakan di pesantren, yaitu: santri, kiai, ngaji, dan njenggoti. Kata "santri" yang digunakan untuk menunjuk peserta didik di pesantren berasal dari bahasa Jawa; "cantrik" yang berarti seseorang yang selalu mengikuti guru ke mana saja guru pergi dengan tujuan untuk mempelajari ilmu yang dimiliki oleh sang guru.Istilah lain untuk menunjuk guru di pesantren adalah "kiai" juga berasal dari bahasa Jawa. Perkataan "kiai" untuk laki-laki dan "nyai" untuk perempuan digunakan oleh orang Jawa untuk memanggil kakeknya. Kata "kiai" dan "nyai" dalam hal ini mengandung pengertian rasa penghormatan terhdap orang tua.
Istilah lain yang berasal dari Jawa dan banyak digunakan di pesantren adalah ngaji dan njenggoti. Kata "ngaji" yang digunakan untuk menunjuk kegiatan santri dan kiai di pesantren berasal dari kata "aji" yang berarti terhormat dan mahal. Kata "ngaji" biasanya disandingkan dengan kata "kitab"; "ngaji kitab" yang berarti "kegiatan santri pada saat mempelajari kitab yang berbahasa Arab". Oleh karena itu santri banyak yang belum mengerti bahasa Arab, maka kitab tersbut oleh kiai diterjemahkan kata demi kata ke dalam bahasa Jawa. Para santri mengikuti dengan cermat terjemahan kiainya dan mereka mencatatnya pada kitab yang dipelajari, yaitu di bawah kata-kata yang diterjemahkan. Kegiatan mencatat terjemahan ini di pesantren biasa dikenal dengan istilah "njenggoti", karena catatan mereka itu menggantung seperti janggut pada kata-kata yang diterjemahkan. Penggunaan istilah Jawa di atas menunjukkan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia merupakan khas Indonesia. Pada awalnya pesantren lahir di Jawa dan selanjutnya berkembang ke luar Jawa.
Sementara itu, tradisi kitab kuning yang berbahasa Arab dan dijadikan sumber utama dalam pembelajaran di pesantren tidak dapat dijadikan alasan untuk menunjukkan bahwa pesantren dari Arab. Kitab kuning yang dijadikan materi ajar utama di pesantren, menurut Mahmud Yunus baru terjadi pada tahun 1900-an. Sebelumnya para kiai menulis dengan tangan kitab-kitab yang dijadikan bahan dalam pembelajaran di pesantren. Setelah percetakan mulai dikenal secara luas di dunia Islam dan beberapa kitab dicetak secara massal, mulailah berdiri toko-toko kitab di Indonesia. Pada saat inilah, penggunaan kitab-kitab kuning di pesantren mulai menggejala. Selain itu, harus diakuiu bahwa beberapa kitab kuning yang dijadikan sumber belajar di pesantren di tulis oleh penulis Indonesia yang belajar dan menjadi syaikh di Haramain, seperti Syaikh Ahmad Khatib Minangkabau, Syaikh Nawawi Banten, dan Syaikh Banjar. Dengan demikian, sangatlah naif jika dikatakan bahwa tradisi kita kuning dijadikan alasan untuk menyimpulkan bahwa pesantren berasal dari Arab.
Selain itu juga, penggunaan kitab-kitab berbahasa Arab di pesantren tidak dapat dihindari karena Mekah dan Madinah merupakan kiblat bagi umat Islam Indonesia sejak masuk ke Indonesia sampai sekarang ini. Hal ini sebagai petunjuk bahwa para kiai dalam mengembangkan Islam di pesantren mengacu kepada model yang dicontohkan Rasulullah saw. Bagi para kiai, Rasulullah saw dipandang sebagai model universal yang harus diikuti umat Islam seluruh dunia termasuk muslim santri Jawa itu sendiri. Selain Rasulullah saw, para kiai, dalam mengembangkan pesantren juga mengacu kepada para wali yang berjumlah sembilan di Jawa. Bagi para kiai, Walisongo di daerah Jawa dipandang sebagai model domestik yang perlu dicontoh untuk pengembangan pendidikan di pesantren. Hal ini berarti bahwa pesantren yang dikembangkan para kiai dengan mempertimbangkan akar budaya masyarakat setempat, merupakan lembaga pendidikan Islam yang unik di Indonesia, sehingga dapat dianggap sebagai lembaga khas Indonesia.
Selanjutnya, bahwa asal-usul pesantren dari tradisi agama Hindu di India seperti yang dikemukakan oleh Steenbrink di atas ternyata tidak memiliki alasan yang kuat. Pandangan bahwa keberadaan pesantren di Jawa terpengaruh oleh tradisi India bisa dipahami. Namun demikian, hal ini bukan berarti bahwa asal-usul pesantren dari tradisi agama Hindu.
Tradisi pesantren sangat berhati-hati terhadap sinkretisme dan senantisaa memperbaharui kembali melalui seumbernya sendiri. Sebagaimana telah disinggung di atasbahwa sumber terpenting bagi Islam tradisional Indonesia adalah kota suci Mekah – pusat orientasi semua dunia Islam. Selanjutya Madinah – dimana Nabi membangun masjid pertama dan wafat—sebagai pusat orientasi kedua semua dunia Islam. Konsekuensinya, hampir semua pengarang Islam dan ulama Indonesia menghabiskan banyak waktunya di Mekah, Madinah, dan pusat-pusat pengajaran di Timur Tengah.
Lalu, kapan kemunculan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia ? Beberapa sumber rujukan tidak menyebutkan secara pasti tentang kemunculan pesantren di Indonesia. Namun demikian, dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Agama pada tahun 1984-1985 diperoleh informasi bahwa pesantren tertua di Indonesia adalah Pesantren Jan Tanpes II di Pamekasan Madura, yang didirikan pada tahun 1962. Informasi ini ditolak oleh Mastuhu dengan alasan bahwa sebelum adanya Pesantren Jan Tanpes II, tentunya ada Pesantren Jan Tampes I yang lebih tua, dan dalam buku Kementerian Agama tersebut banyak dicantumkan pesantren tanpa tahun pendiriannya. Jadi, mungkin mereka memiliki usia yang lebih tua. Selain itu, Mastuhu menduga bahwa pesantren didirikan setelah Islam masuk ke Indonesia.
Informasi Kementerian Agama tentang keberadaan pesantren tertua di Indonesia di atas juga ditolak oleh Martin van Bruinessen. Menurut Bruinessen, Pesantren Tegalsari (salah satu desa di Ponorogo, Jawa Timur) merupakan pesantren tertua di Indonesia yang didirikan pada tahun 1742 M. Sepanjang penelitiannya, Bruinessen tidak menemukan bukti yang jelas adanya pesantren (pada abad ke-19) sebelum berdirinya pesantren Tegalsari. Bahkan, sebelum abad ke-20 belum ada lembaga semacam pesantren di Kalimantan, Sulawesi, dan Lombok. Pada umumnya, pada tahun-tahun sebelum abad ke-20, kegiatan pendidikan Islam di Jawa, Banten, dan luar Jawa masih berbentuk informal dengan pusat kegiatannya di masjid. Pesantren Tegalsari ini sekarang tinggal kenangan dalam sejarah, karena secara fisik tidak ditemukan keberadaannya.
Beberapa tahun setelah berdirinya pesantren Tegalsari, menurut A.G. Muhaimin, di wilayah Jawa Barat ditemukan keberadaan pesantren yang berlokasi di Desa Buntet, didirikan oleh Kiai Muqayyim bin Abdul Hadi, beliau adalah seorang penghulu Keraton Kanoman pada tahun 1750 M. Dalam catatan Muhaimin, pesantren ini didirikan dalam rangka merespons sikap negatif Belanda terhadap kegiatan pendidikan Islam yang ada di keraton. Pada awalnya, pesantren ini berupa rumah tempat tinggal kiai dan mushalla untuk ibadah dan mengajar agama. Anggota masyarakat yang tertekan oleh kebijakan politik dan ekonomi Belanda berdatangan ke tempat kiai untuk meminta nasihat dan perlindungan. Mereka pun akhirnya mendirikan rumah-rumah kecil di sekitar rumah kiai. Tak lama kemudian wilayah ini menjadi pusat kegiatan pendidikan Islam, yang selanjutnya lazim disebut dengan Pesantren. Dengan dinamika politik yang dihadapinya, pesantren ini masih eksis sampai sekarang.
Sepanjang abad ke-18 sampai dengan abad ke-20, nama pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam semakin dirasakan keberadaannya oleh masyarakat secara luas, sehingga kemunculan pesantren di tengah-tengah masyarakat selalu direspons positif oleh masyarakat. Respons positif masyarakat tersebut digambarkan oleh Zuharini sebagai berikut:
"…bahwa pesantren didirikan oleh seorang kiai dengan bantuan masyarakat dengan cara memperluas bangunan di sekitar surau, langgar atau masjid untuk tempat mengaji dan sekaligus sebagai asrama bagi anak-anak. Dengan begitu anak-anak tak perlu bolak-balik pulang ke rumah orang tua mereka. Anak-anak menetap tinggal bersama kiai di tempat tersebut."
Ilustrasi Zuharini di atas menunjukkan bahwa kehadiran pesantren merupakan kebutuhan masyarakat, mengingat keberadaan surau, langgar, dan masjid sudah tidak memadai lagi sebagai lembaga pendidikan Islam. Dengan respons positif masyarakat tersebut, didirikanlah pesantren-pesantren di seluruh pelosok Indonesia, sehingga jumlah pesantren di Indonesia menjadi ribuan. Manfred Ziemek (salah seorang peneliti pendidikan Islam di Indonesia asal Jerman), mengutip temuan UNESCO bahwa pada 1954 tercatat ada 53.077 pesantren di seluruh Indonesia. Data ini menurut Ziemek belum akurat, karena pada 1971 Bank Dunia memperoleh data bahwa jumlah pesantren di seluruh Indonesia ada 11.000 buah. Setelah dicek oleh Ziemek, ternyata UNESCO memasukkan pendidikan Islam di surau, langgar, dan masjid ke dalam hitungan jumlah pesantren. Data yang lebih baru dikemukakan oleh Kementrian Agama, bahwa pada tahun 1982 jumlah pesantren di seluruh Indonesia sebanyak 5.373 pesantren.
Dengan memerhatikan jumlah pesantren di Indonesia yang terus bermunculan di satu sisi, dan gejala menurunnya moral dan akhlak bangsa pada sisi yang lain, maka dapat diduga bahwa keberadaan pesantren di Indonesia masih dibutuhkan oleh masyarakat secara luas. Secara historis, ditemukan benang merah bahwa kehadiran pesantren merupakan respons terhadap situasi dan kondisi sosial suatu masyarakat yang tengah dihadapkan pada runtuhnya sendi-sendi moral, melalui transformasi nilai yang ditawarkannya (amal ma'ruf nahy munkar). Kehadirannya, dengan demikian bisa disebut agen perubahan sosial (agent of social change), yang selalu melakukan kerja-kerja pembebasan (liberation) pada masyarakatnya dari segi keburukan moral, penindasan politik, pemiskinan ilmu pengetahuan, dan bahkan dari pemiskinan ekonomi. Selain itu, salah satu misi awal didirikannya pesantren adalah menyebarluaskan informasi ajaran tentang universalitas Islam ke seluruh pelosok Nusantara yang berwatak pluralis, baik dalam dimensi kepercayaan, budaya maupun kondisi sosial masyarakat. Melalui medium yang dikembangkan para wali dalam bentuk pesantren, ajaran Islam lebih cepat membumi di Indonesia. Selain faktor kebutuhan masyarakat sebagaimana yang dijelaskan di atas, boleh jadi ada faktor lain yang mempercepat proses pembumian pesantren di Indonesia dan bertahan lama hingga sekarang ini, misalnya faktor karakteristik dan tipenya yang unik dan tipikal.
Sumber: https://www.facebook.com/permalink.php?id=184126501730579&story_fbid=184128275063735
Di lain pihak, Bruinessen mengemukakan alasan tentang posisi Arab –khususnya Mekah dan Madinah – sebagai pusat orientasi bagi umat Islam. Mengingat posisinya tersebut, Bruinessen berpendapat bahwa pesantren yang merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia besar kemungkinan berasal dari Arab. Ia memberi contoh salah satu tradisi 'kitab kuning' di pesantren. Baginya, 'kitab kuning' yang berbahasa Arab merupakan salah satu bukti bahwa asal usul pesantren dari Arab. Tentang 'kitab kuning' ini, lebih lanjut beliau menulis sebagai berikut:
"Tradisi kitab kuning jelas bukan tradisi dari Indonesia. Semua kitab klasik yang dipelajari di Indonesia berbahasa Arab, dan sebagian besar ditulis sebelum Islam tersebar di Indonesia. Demikian juga banyak kitab syarah atas teks klasik yang bukan dari Indonesia (meskipun syarah yang ditulis ulama Indonesia makin banyak). Bahkan, pergeseran perhatian utama dalam tradisi tersebut sejalan dengan pergeseran serupa yang terjadi di sebagian besar pusat dunia Islam. Sejumlah kitab dipelajari di pesantren relatif baru, tetapi tidak ditulis di Indonesia, melainkan di Mekah atau Madinah (meskipun pengarangnya boleh jadi orang Indonesia sendiri)."
Selain bukti tradisi 'kitab kuning', Bruinessen juga menunjukkan bukti lain yang meninjukkan bahwa asal-usul pesantren dari Arab. Bukti yang dimaksud adalah pola pendidikan yang diterapkan oleh pesantren. Menurutnya, pola pendidikan pesantren menyerupai pola pendidikan madrasah dan zâwiyah di Timur Tengah. Jika madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam di luar masjid, maka zâwiyah merupakan lembaga pendidikan Islam yang berbentuk lingkaran dan mengambil tempat di sudut-sudut masjid. Kedua lembaga pendidikan Islam tersebut merupakan tempat belajar para calon ulama termasuk yang berasal dari Indonesia. Mengingat kiai-kiai besar hampir semua menyelesaikan tahap akhir pendidikannya di pusat-pusat pengajaran Islam prestisius di tanah Arab, maka pola pendidikan yang mereka kenal tersebut dikembangkan di tanah air dalam bentuk pesantren.
Dengan demikian, mereka dapat dianggap sebagai perantara antara tradisi besar keilmuan Islam yang bersekala internasional dengan varian tradisi Islam yang masih sederhana di Indonesia.
Pendapat Karel A. Steenbrik dan Bruinessen yang menyatakan bahwa asal usul pesantren dari tradisi Asing yaitu: India dan Arab perlu ditelaah kembali kebenarannya. Mengingat beberapa istilah Jawa yang digunakan di pesanten, pendapat bahwa asal-usul pesantren dari India atau Arab tidak dapat diterima. Dalam catatan Nurcholis Madjid ada 4 (empat) istilah Jawa yang dominan digunakan di pesantren, yaitu: santri, kiai, ngaji, dan njenggoti. Kata "santri" yang digunakan untuk menunjuk peserta didik di pesantren berasal dari bahasa Jawa; "cantrik" yang berarti seseorang yang selalu mengikuti guru ke mana saja guru pergi dengan tujuan untuk mempelajari ilmu yang dimiliki oleh sang guru.Istilah lain untuk menunjuk guru di pesantren adalah "kiai" juga berasal dari bahasa Jawa. Perkataan "kiai" untuk laki-laki dan "nyai" untuk perempuan digunakan oleh orang Jawa untuk memanggil kakeknya. Kata "kiai" dan "nyai" dalam hal ini mengandung pengertian rasa penghormatan terhdap orang tua.
Istilah lain yang berasal dari Jawa dan banyak digunakan di pesantren adalah ngaji dan njenggoti. Kata "ngaji" yang digunakan untuk menunjuk kegiatan santri dan kiai di pesantren berasal dari kata "aji" yang berarti terhormat dan mahal. Kata "ngaji" biasanya disandingkan dengan kata "kitab"; "ngaji kitab" yang berarti "kegiatan santri pada saat mempelajari kitab yang berbahasa Arab". Oleh karena itu santri banyak yang belum mengerti bahasa Arab, maka kitab tersbut oleh kiai diterjemahkan kata demi kata ke dalam bahasa Jawa. Para santri mengikuti dengan cermat terjemahan kiainya dan mereka mencatatnya pada kitab yang dipelajari, yaitu di bawah kata-kata yang diterjemahkan. Kegiatan mencatat terjemahan ini di pesantren biasa dikenal dengan istilah "njenggoti", karena catatan mereka itu menggantung seperti janggut pada kata-kata yang diterjemahkan. Penggunaan istilah Jawa di atas menunjukkan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia merupakan khas Indonesia. Pada awalnya pesantren lahir di Jawa dan selanjutnya berkembang ke luar Jawa.
Sementara itu, tradisi kitab kuning yang berbahasa Arab dan dijadikan sumber utama dalam pembelajaran di pesantren tidak dapat dijadikan alasan untuk menunjukkan bahwa pesantren dari Arab. Kitab kuning yang dijadikan materi ajar utama di pesantren, menurut Mahmud Yunus baru terjadi pada tahun 1900-an. Sebelumnya para kiai menulis dengan tangan kitab-kitab yang dijadikan bahan dalam pembelajaran di pesantren. Setelah percetakan mulai dikenal secara luas di dunia Islam dan beberapa kitab dicetak secara massal, mulailah berdiri toko-toko kitab di Indonesia. Pada saat inilah, penggunaan kitab-kitab kuning di pesantren mulai menggejala. Selain itu, harus diakuiu bahwa beberapa kitab kuning yang dijadikan sumber belajar di pesantren di tulis oleh penulis Indonesia yang belajar dan menjadi syaikh di Haramain, seperti Syaikh Ahmad Khatib Minangkabau, Syaikh Nawawi Banten, dan Syaikh Banjar. Dengan demikian, sangatlah naif jika dikatakan bahwa tradisi kita kuning dijadikan alasan untuk menyimpulkan bahwa pesantren berasal dari Arab.
Selain itu juga, penggunaan kitab-kitab berbahasa Arab di pesantren tidak dapat dihindari karena Mekah dan Madinah merupakan kiblat bagi umat Islam Indonesia sejak masuk ke Indonesia sampai sekarang ini. Hal ini sebagai petunjuk bahwa para kiai dalam mengembangkan Islam di pesantren mengacu kepada model yang dicontohkan Rasulullah saw. Bagi para kiai, Rasulullah saw dipandang sebagai model universal yang harus diikuti umat Islam seluruh dunia termasuk muslim santri Jawa itu sendiri. Selain Rasulullah saw, para kiai, dalam mengembangkan pesantren juga mengacu kepada para wali yang berjumlah sembilan di Jawa. Bagi para kiai, Walisongo di daerah Jawa dipandang sebagai model domestik yang perlu dicontoh untuk pengembangan pendidikan di pesantren. Hal ini berarti bahwa pesantren yang dikembangkan para kiai dengan mempertimbangkan akar budaya masyarakat setempat, merupakan lembaga pendidikan Islam yang unik di Indonesia, sehingga dapat dianggap sebagai lembaga khas Indonesia.
Selanjutnya, bahwa asal-usul pesantren dari tradisi agama Hindu di India seperti yang dikemukakan oleh Steenbrink di atas ternyata tidak memiliki alasan yang kuat. Pandangan bahwa keberadaan pesantren di Jawa terpengaruh oleh tradisi India bisa dipahami. Namun demikian, hal ini bukan berarti bahwa asal-usul pesantren dari tradisi agama Hindu.
Tradisi pesantren sangat berhati-hati terhadap sinkretisme dan senantisaa memperbaharui kembali melalui seumbernya sendiri. Sebagaimana telah disinggung di atasbahwa sumber terpenting bagi Islam tradisional Indonesia adalah kota suci Mekah – pusat orientasi semua dunia Islam. Selanjutya Madinah – dimana Nabi membangun masjid pertama dan wafat—sebagai pusat orientasi kedua semua dunia Islam. Konsekuensinya, hampir semua pengarang Islam dan ulama Indonesia menghabiskan banyak waktunya di Mekah, Madinah, dan pusat-pusat pengajaran di Timur Tengah.
Lalu, kapan kemunculan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia ? Beberapa sumber rujukan tidak menyebutkan secara pasti tentang kemunculan pesantren di Indonesia. Namun demikian, dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Agama pada tahun 1984-1985 diperoleh informasi bahwa pesantren tertua di Indonesia adalah Pesantren Jan Tanpes II di Pamekasan Madura, yang didirikan pada tahun 1962. Informasi ini ditolak oleh Mastuhu dengan alasan bahwa sebelum adanya Pesantren Jan Tanpes II, tentunya ada Pesantren Jan Tampes I yang lebih tua, dan dalam buku Kementerian Agama tersebut banyak dicantumkan pesantren tanpa tahun pendiriannya. Jadi, mungkin mereka memiliki usia yang lebih tua. Selain itu, Mastuhu menduga bahwa pesantren didirikan setelah Islam masuk ke Indonesia.
Informasi Kementerian Agama tentang keberadaan pesantren tertua di Indonesia di atas juga ditolak oleh Martin van Bruinessen. Menurut Bruinessen, Pesantren Tegalsari (salah satu desa di Ponorogo, Jawa Timur) merupakan pesantren tertua di Indonesia yang didirikan pada tahun 1742 M. Sepanjang penelitiannya, Bruinessen tidak menemukan bukti yang jelas adanya pesantren (pada abad ke-19) sebelum berdirinya pesantren Tegalsari. Bahkan, sebelum abad ke-20 belum ada lembaga semacam pesantren di Kalimantan, Sulawesi, dan Lombok. Pada umumnya, pada tahun-tahun sebelum abad ke-20, kegiatan pendidikan Islam di Jawa, Banten, dan luar Jawa masih berbentuk informal dengan pusat kegiatannya di masjid. Pesantren Tegalsari ini sekarang tinggal kenangan dalam sejarah, karena secara fisik tidak ditemukan keberadaannya.
Beberapa tahun setelah berdirinya pesantren Tegalsari, menurut A.G. Muhaimin, di wilayah Jawa Barat ditemukan keberadaan pesantren yang berlokasi di Desa Buntet, didirikan oleh Kiai Muqayyim bin Abdul Hadi, beliau adalah seorang penghulu Keraton Kanoman pada tahun 1750 M. Dalam catatan Muhaimin, pesantren ini didirikan dalam rangka merespons sikap negatif Belanda terhadap kegiatan pendidikan Islam yang ada di keraton. Pada awalnya, pesantren ini berupa rumah tempat tinggal kiai dan mushalla untuk ibadah dan mengajar agama. Anggota masyarakat yang tertekan oleh kebijakan politik dan ekonomi Belanda berdatangan ke tempat kiai untuk meminta nasihat dan perlindungan. Mereka pun akhirnya mendirikan rumah-rumah kecil di sekitar rumah kiai. Tak lama kemudian wilayah ini menjadi pusat kegiatan pendidikan Islam, yang selanjutnya lazim disebut dengan Pesantren. Dengan dinamika politik yang dihadapinya, pesantren ini masih eksis sampai sekarang.
Sepanjang abad ke-18 sampai dengan abad ke-20, nama pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam semakin dirasakan keberadaannya oleh masyarakat secara luas, sehingga kemunculan pesantren di tengah-tengah masyarakat selalu direspons positif oleh masyarakat. Respons positif masyarakat tersebut digambarkan oleh Zuharini sebagai berikut:
"…bahwa pesantren didirikan oleh seorang kiai dengan bantuan masyarakat dengan cara memperluas bangunan di sekitar surau, langgar atau masjid untuk tempat mengaji dan sekaligus sebagai asrama bagi anak-anak. Dengan begitu anak-anak tak perlu bolak-balik pulang ke rumah orang tua mereka. Anak-anak menetap tinggal bersama kiai di tempat tersebut."
Ilustrasi Zuharini di atas menunjukkan bahwa kehadiran pesantren merupakan kebutuhan masyarakat, mengingat keberadaan surau, langgar, dan masjid sudah tidak memadai lagi sebagai lembaga pendidikan Islam. Dengan respons positif masyarakat tersebut, didirikanlah pesantren-pesantren di seluruh pelosok Indonesia, sehingga jumlah pesantren di Indonesia menjadi ribuan. Manfred Ziemek (salah seorang peneliti pendidikan Islam di Indonesia asal Jerman), mengutip temuan UNESCO bahwa pada 1954 tercatat ada 53.077 pesantren di seluruh Indonesia. Data ini menurut Ziemek belum akurat, karena pada 1971 Bank Dunia memperoleh data bahwa jumlah pesantren di seluruh Indonesia ada 11.000 buah. Setelah dicek oleh Ziemek, ternyata UNESCO memasukkan pendidikan Islam di surau, langgar, dan masjid ke dalam hitungan jumlah pesantren. Data yang lebih baru dikemukakan oleh Kementrian Agama, bahwa pada tahun 1982 jumlah pesantren di seluruh Indonesia sebanyak 5.373 pesantren.
Dengan memerhatikan jumlah pesantren di Indonesia yang terus bermunculan di satu sisi, dan gejala menurunnya moral dan akhlak bangsa pada sisi yang lain, maka dapat diduga bahwa keberadaan pesantren di Indonesia masih dibutuhkan oleh masyarakat secara luas. Secara historis, ditemukan benang merah bahwa kehadiran pesantren merupakan respons terhadap situasi dan kondisi sosial suatu masyarakat yang tengah dihadapkan pada runtuhnya sendi-sendi moral, melalui transformasi nilai yang ditawarkannya (amal ma'ruf nahy munkar). Kehadirannya, dengan demikian bisa disebut agen perubahan sosial (agent of social change), yang selalu melakukan kerja-kerja pembebasan (liberation) pada masyarakatnya dari segi keburukan moral, penindasan politik, pemiskinan ilmu pengetahuan, dan bahkan dari pemiskinan ekonomi. Selain itu, salah satu misi awal didirikannya pesantren adalah menyebarluaskan informasi ajaran tentang universalitas Islam ke seluruh pelosok Nusantara yang berwatak pluralis, baik dalam dimensi kepercayaan, budaya maupun kondisi sosial masyarakat. Melalui medium yang dikembangkan para wali dalam bentuk pesantren, ajaran Islam lebih cepat membumi di Indonesia. Selain faktor kebutuhan masyarakat sebagaimana yang dijelaskan di atas, boleh jadi ada faktor lain yang mempercepat proses pembumian pesantren di Indonesia dan bertahan lama hingga sekarang ini, misalnya faktor karakteristik dan tipenya yang unik dan tipikal.
Sumber: https://www.facebook.com/permalink.php?id=184126501730579&story_fbid=184128275063735